Posted On April 2, 2025

Pemerintah Larang WNI Untuk Bekerja di Kamboja-Thailand-Myanmar Karena Tak Ada Kerjasama

admin 0 comments
LUOLIWUXIN >> NASIONAL >> Pemerintah Larang WNI Untuk Bekerja di Kamboja-Thailand-Myanmar Karena Tak Ada Kerjasama

luoliwuxin.buzz/, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan untuk melarang warga negara Indonesia bekerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar, lantaran Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan pekerja migran di tiga negara tersebut.

“Kembali saya nyatakan, bukan sekadar mengimbau, melarang semua warga negara Indonesia untuk bekerja di tiga negara tersebut karena rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Menteri P2MI dikutip pada Rabu (2/4/2025).

“Semua yang berada di Kamboja, Myanmar bahkan di Thailand, dalam kaca mata kementerian adalah unprocedural atau ilegal,” tambahnya.

Menteri P2MI juga menyebut bahwa Kamboja dan Myanmar, terutama Wilayah Myawaddy, ada indikasi kejahatan scamming dan judi online.

Ia juga berulang kali menegaskan jika saat ini pemerintah tidak pernah melakukan kerja sama bilateral atau multilateral penempatan PMI di Kamboja dan Myanmar.

Diberitakan sebelumnya, pada 18 Maret Kementerian P2MI membantu untuk mengawal pemulangan 554 PMI non-prosedural yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar.

Kepulangan WNI, yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, berlangsung dalam dua tahap: 400 orang pada Selasa (18/3) dan 154 orang pada Rabu (19/3). Disebutkan jika mereka dipulangkan melalui Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Efek Presiden Donald Trump, Rp80 Ribu Triliun Lenyap dari Wall Street

luoliwuxin.buzz/, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini mengumumkan penerapan tarif resiprokal yang kini berdampak…

13 warga negara Tiongkok terluka akibat gempa bumi di Myanmar

luoliwuxin.buzz/, Kedutaan Besar Tiongkok di Myanmar mengonfirmasi pada tanggal 30 Maret bahwa 13 warga negara…

Wacana Pengampunan Koruptor Berbahaya dan Bertentangan dengan UU, Pukat UGM Tegaskan Sikap

luoliwuxin.buzz/, Jakarta – Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai wacana pengampunan…